Forum Anak Daerah (FAD) adalah organisasi anak yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk menampung aspirasi anak-anak dan mendorong keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusanFAD merupakan wadah untuk anak-anak menyampaikan pendapat, keinginan, dan kebutuhan mereka dalam proses pembangunan. 
FAD memiliki beberapa fungsi, di antaranya: 
  • Wadah pengembangan, perencanaan, dan pembangunan
  • Wadah penyampaian pendapat
  • Tempat berkumpul dan berinteraksi
  • Tempat mengembangkan kemampuan luar sekolah
  • Wadah yang dapat menghubungkan anak-anak dengan pemerintah
FAD dikelola oleh anak-anak berusia di bawah 18 tahun, bekerja sama dengan pemerintah. Beberapa syarat untuk menjadi anggota FAD adalah: Berusia di bawah 18 tahun, Bergabung tanpa paksaan, Memiliki surat izin dari orang tua, Bersedia menjaga nama baik diri sendiri dan kelompok. 
FAD dibentuk secara berjenjang, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. 
Kabupaten Tulang Bawang Sendiri memiliki Forum Anak Daerah Tingkat Kabupaten yang dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor : B/21/V.7/HK/TB/2019 Tanggal 10 Januari 2019 Tentang Forum Anak Daerah Kabupaten Tulang Bawang. Kepengurusan Forum Anak Daerah Kabupaten Tulang Bawang selalu di perbarui setiap tahunnya.  Terakhir, Kabupaten Tulang Bawang meraih Penghargaan Forum Anak Terbaik Ke - 2 Media Sosial Kabupaten / Kota se- Provinsi Lampung di Tahun 2024.