Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Penilaian KLA dilakukan berdasarkan 24 indikator yang mencerminkan implementasi dari 5 Klaster Substantif Konveksi Hak Anak.

Kabupaten Tulang Bawang juga melaksanakan kegiatan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI) sejak tahun 2019. Kabupaten Tulang Bawang sendiri meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian PPPA RI di Tahun 2022 dengan kategori Nindya.