PUSPAGA adalah singkatan dari Pusat Pembelajaran Keluarga, yang merupakan unit layanan keluarga yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga. PUSPAGA merupakan layanan yang dikoordinasikan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3AP2KB). PUSPAGA berfungsi sebagai layanan satu pintu keluarga yang holistik dan integratif berbasis hak anak. Layanan yang diberikan PUSPAGA meliputi: Layanan konseling atau konsultasi, Layanan informasi. PUSPAGA bertujuan untuk: 
  • Memberikan kemampuan kepada orang tua untuk bertanggung jawab dalam pengasuhan anak
  • Meminimalisir jumlah anak yang bermasalah akibat keluarga yang gagal mengasuh
  • Mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak
PUSPAGA dijalankan oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor. Jika tidak ada psikolog atau konselor, layanan konseling minimal dilakukan oleh sarjana dari latar pendidikan terkait keluarga, seperti sarjana psikologi, sarjana pendidikan, dan sebagainya.
Kabupaten Tulang Bawang sendiri memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Nuwow Curhat sesuai dengan Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor : B/163/IV.7/HK/TB/2023 Tanggal 16 Maret 2023 Tentang Pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga Nuwow Curhat. Puspaga Nuwow Curhat sendiri Beralamat di Perumnas Tiyuh Tohou Menggala Blok A2 No. 10, Kampung Tiyuh Tohou Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang Provinsi Lampung.
Puspaga Nuwow Curhat memiliki beberapa Layanan terkait Keluarga yaitu :
  1. Konseling Pendidikan
  2. Konseling Hukum
  3. Konseling Psikologis
  4. Konseling Tumbuh Kembang



lebih lanjut untuk melihat Profil PUSPAGA Nuwow Curhat Kabupaten Tulang Bawang dapat dilihat di tautan berikut.